Warga Talaud Berharap Bupati-Wabup Terpilih 2018 Segera Dilantik
Oleh karena itu, jelas Moktar, tidak ada alasan lagi untuk tidak melantik Bupati dan Wabup Talaud terpilih. Terlebih kondisi di Talaud sekarang ini hanya dijabat oleh pelaksana harian bupati. Sementara pelayanan kebijakan publik memasuki tahapan pembahasan anggaran yang harus menggunakan visi dan misi kepala daerah terpilih.
"Kami mohon secepat mungkin bulan Oktober ini harus segera dilantik. Hormati hak rakyat, aturan hukum dan perundang-undangan," tandasnya.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Talaud sekaligus ketua tim pemenangan E2L-Mantap, Engel Tatibi, mengatakan belum dilantiknya Bupati dan Wabup Talaud terpilih merupakan pekerjaan rumah pemerintah Jokowi - JK yang belum terselesaikan.
Oleh karena itu sebagai tokoh masyarakat dirinya meminta kepada Presiden Jokowi maupun mendagri supaya segera mengambil langkah untuk melantik Bupati dan Wabup Talaud yang terpilih hasil dari Pilkada Serentak 2018 tanggal 27 Juni 2018 itu.
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Oknum Anggota Dewan Berbuat Terlarang dengan Teman Wanitanya
"Talaud sebagai daerah perbatasan membutuhkan perhatian khusus kepala daerah definitif, bukan pelaksana harian, sehingga kebijakannya konkret. Tidak ada ketakutan dengan aturan. Saya pribadi merasa ada kekhawatiran kalau tidak dilantik, maka berpotensi terjadi chaos, mengarah ke konflik horizontal," tambahnya.(fat/jpnn)