Warga Tangerang Ada yang Kenal Pria Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Mei 2022 – 11:51 WIB
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)