Pejabat ASN Tertangkap Basah Berbuat Terlarang Selasa Siang, Atasannya Sudah Curiga
jpnn.com, BONTANG - Polisi menangkap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang berinisial AMT bertugas di Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Pemkot Bontang.
AMT ditangkap polisi ketika sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5) siang.
Dari tangan AMT polisi mendapati alat isap sabu-sabu berupa pipet kaca.
Polisi juga menyita barang bukti satu poket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.
AMT diringkus seorang diri saat sedang mengisap sabu-sabu.
Kepada polisi, AMT mengaku sudah setahun jadi pengguna narkotika golongan I tersebut.
Menanggapi tertangkapnya AMT akibat terjerat narkoba, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang Kamilan menyatakan sangat kecewa punya anak buah berbuat terlarang.