Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Tanpa Penghasilan Malah Tidak Dapat, Skema Bansos COVID-19 Diminta Diubah

Sabtu, 12 Desember 2020 – 05:14 WIB
Warga Tanpa Penghasilan Malah Tidak Dapat, Skema Bansos COVID-19 Diminta Diubah - JPNN.COM
Hanif yang berjualan produk asongan di lampu merah kota Medan harus bertahan dengan pendapatan seadanya untuk bertahan hidup, namun tidak tercatat sebagai penerima bansos. (Supplied)

Sebaiknya jenis bantuan diubah

Jalan keluar untuk melindungi bantuan sosial yang rentan dikorupsi menurut Ombudsman RI adalah dengan mengubah skema pemberian bansos dari bentuk konvensional.

"Kalau bisa integrasikan dengan skema bantuan pangan non-tunai yang sudah dirancang bekerja sama dengan perbankan atau retail lokal," kata Alamsyah.

"Jadi orang ditransfer dengan e-money untuk bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di retail terdekat yang sudah ditunjuk. Sesederhana itu sebenarnya."

"Secara politik mungkin pengadaan barang baik, [karena] pemerintah ingin menunjukkan bahwa negara hadir. Tapi setelah tiga bulan pertama, menurut kami sebaiknya segera ditiadakan dan diintegrasikan ke skema elektronik," tambahnya.

Warga Tanpa Penghasilan Malah Tidak Dapat, Skema Bansos COVID-19 Diminta Diubah Photo: Sekjen FITRA Alamsyah Saragih mengatakan unsur penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga mempengaruhi skema bansos. (Supplied)

 

Sebanyak 82 persen penerima bansos di Jakarta juga menyatakan jika pemberian uang tunai adalah jenis bansos yang ideal, seperti dijelaskan Misbakhul dari lembaga FITRA.

"Bantuan sebaiknya tidak dalam bentuk barang, tetapi berupa tunai, cash-transfer ke masing-masing rekening penerima," katanya.

"Jadi data yang ada diverifikasi terlebih dahulu, kemudian ditambahkan dengan data nomor rekening, pemerintah kemudian bekerja sama dengan bank menyalurkan dana bansos ini."

Muhammad Hanif yang bekerja sebagai penjual tisu di lampu merah kota Medan merasa terbantu dengan adanya pemberian uang tunai dari Kementerian Sosial sebesar Rp300 hingga 600 ribu

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close