Warga Terdampak Banjir di Bungo Butuh Bantuan, PT SDP Gerak Cepat
Fajar Dwinugroho menambahkan, PT SDP akan terus berkomitmen memberikan manfaat kepada warga di sekitar lokasi penambangan.
"Kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi dari keberadaan perusahaan ini kepada masyarakat dan kami pastikan, bukan hanya sekedar ada bencana saja kami hadir,” kata Fajar.
“Selain itu, kami juga akan membuka lapangan pekerjaan agar masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat dari apa yang kita (PT SDP) lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, PT SDP juga turut dalam aksi tanggap darurat bencana dengan mengirimkan alat berat untuk mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Pemda, tepatnya di titik antara perempatan Susun Baru menuju Bedaro
Diketahui, PT SDP telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan di Rantau Duku, Rantau Pandan, melalui PT Marga Bara Tambang (MBT).
PT MBT sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 289/DESDM tahun 2010.
Dalam waktu dekat, PT SDP akan segera melakukan aktivitas penambangan di lokasi sesuai IUP yang diterbitkan.
Rudianto selaku Sekretaris Dusun Baru mewakili Datuk Rio Martunis Suryadi bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh PT SDP.