Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah Dalam Kondisi Busuk

Rabu, 22 April 2020 – 20:42 WIB
Warga Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah Dalam Kondisi Busuk - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Polisi masih menyelidiki terkait kasus bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari pemerintah pusat yang kondisinya busuk saat diterima masyarakat di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

"Kasus bantuan BPNT itu masih kami dalami apakah ada dugaan tindak pidananya atau tidak," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Rabu (22/4).

Ia menuturkan, Satuan Reskrim Garut sudah bergerak cepat ketika ada laporan warga mengeluhkan masalah bantuan pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan harapan penerima manfaat.

Kepolisian, lanjut dia, perlu menindaklanjuti lebih dalam lagi temuan barang pangan tersebut apakah semuanya busuk atau sebagian dan hanya terjadi di daerah itu saja.

"Penyelidikan ini untuk mengetahui apakah semuanya busuk atau tidak, dan busuknya karena apa, kami dalami," kata Maradona yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Pangan Kabupaten Gatut.

Sebelumnya, sejumlah warga di RW 10 Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi mengeluhkan kualitas buruk bantuan pangan dari program pemerintah pusat yang didistribusikan oleh Bumdes Sukasenang.

Barang pangan yang diterima masyarakat penerima manfaat dari program BPNT itu terdiri dari telur ayam, daging ayam, sayuran dan buah-buahan, namun kualitasnya ditemukan sebagian busuk, bahkan daging ayam juga tercium bau yang tidak sedap.

Barang yang diterima warga itu sebagian sudah busuk sehingga warga terpaksa membuangnya karena dinilai tidak sehat jika dikonsumsi.

Polisi masih menyelidiki kasus bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari pemerintah pusat yang kondisinya busuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close