Warga Tidak Diundang Tak Bisa Buat E-KTP
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 22:44 WIB
Hal ini dikatakan Kadisdukcapil Nakertrans, Madina, M Aswan Hasibuan didampingi Kabid Dukcapil Ibrahim Lubis, di aula kantor Camat Bukit Malintang kepada Wakil Bupati (Wabup) Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution, yang memimpin launching atau peluncuran penerapan e-KTP di Madina, seperti diberitakan Metro Asahan (Grup JPNN).
”Bagi yang tak ada undangan tidak bisa mengurus e-KTP, dan harus datang dulu ke Disdukcapil untuk dibuat KTP lama artinya agar bisa dimasukkan ke data base, hal ini demi kebenaran identitas pemilik KTP,” ujarnya.
MADINA -- Bagi masyarakat yang tidak diundang untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), berarti belum terdaftar dalam data base. Warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
KPU RI Nyatakan Pilkada di Sampang Tetap Aman Meski Sempat Memanas
Selasa, 26 November 2024 – 23:10 WIB - Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB