Warga yang Datang ke Konser Rhoma Irama Dilacak
Menurutnya, setelah disurati oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan melaksanakan acara, keluarga Surya Atmaja mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Setelah kami mendapat informasi pencabutan pelarangan untuk berkumpul, bertemu, bersilaturahim oleh pihak kepolisian dicabut, maka acara kami laksanakan, walaupun dengan sangat sederhana," tuturnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas yang menghadirkan beberapa artis tanah air. (antara/jpnn)