Warga Protes, Ada Pesta Nikah Pakai Organ Tunggal di Masjid
Dia berharap ke depan pengurus harus lebih tegas lagi, tidak membiarkan masjid untuk acara pribadi terutama acara pernikahan. Memakai musik-musik tidak sesuai syariat Islam.
Warga sekitar, Asni, 55, yang berjualan makanan di sekitar area masjid juga ikut prihatin akan kejadian Minggu (28/10) itu. Menurutnya tak banyak yang menyadari adanya resepsi yang digelar di aula lantai II masjid. Suara musiknya terdengar sampai keluar area masjid.
Semula dia mengira suara musik tersebut berasal dari taman Imam Bonjol yang berada tak jauh dari masjid. Sampai seorang datang bertanya padanya sembari membawa karangan bunga untuk acara pernikahan itu.
Spontan dia kaget dan kebingungan. Kemudian memastikannya langsung. “Setelah itu saya langsung lari ke lantai II. Saya lepas sandal dan tanya sama orang yang sedang duduk di tangga. Ternyata benar. Sedang ada acara baralek. Ada yang sedang nyanyi lagu cinta-cinta. Saya langsung istigfar. Di masjid mereka ber orgen tunggal, astagfirullah,” ungkapnya sambil mengelus dada mengingat kejadian kemarin.
dia katakan, dirinya sempat mendapat protes saat beristigfar melihat kondisi tersebut dari salah satu tamu acara. “Masih untung cuma lagu-lagu cinta. Bukan lagu dangdut,” ujarnya menirukan gaya orang yang memprotes dirinya tersebut.
Menurutnya, kasus ini terjadi lantaran kurangnya ketegasan dari pengurus masjid terhadap aktivitas yang datang dari luar. Seperti acara pernikahan. Serta kurangnya hubungan baik antara pengurus masjid dengan masyarakat sekitar.
“Pengurus masjid tidak bermasyarakat dengan warga sekitar. Makanya kurang pengawasan. Kecuali pengurus yang lama. Warga tidak peduli walaupun mobil pelaminan yang masuk. Tadi pagi sudah mulai diangkut pelaminannya pukul 09.00. Sementara acara kemarin selesai pukul 15.00,” ungkapnya.
Menanggapi kasus ini, tarmid masjid, Ustad Ahmad Lindra menyampaikan pengurus masjid meminta maaf kepada umat muslim dan tokoh-tokoh agama atas kesalahpahaman atas kasus tersebut. Untuk itu, ia meminta pihak yang memposting dapat menghapus postingan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman berlanjut.