Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warning dari BKN untuk Peserta Tes PPPK Guru Tahap 3, Honorer Harus Tahu

Senin, 21 Februari 2022 – 18:56 WIB
Warning dari BKN untuk Peserta Tes PPPK Guru Tahap 3, Honorer Harus Tahu - JPNN.COM
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen merespons informasi soal pelaksaan tes PPPK guru tahap 3. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewanti-wanti para peserta tes PPPK guru tahap 3 untuk selalu memantau laman resmi pemerintah atau akun medsosnya.

Imbauan ini disampaikan menyusul informasi dibukanya seleksi ketiga yang tersebar cepat di media sosial maupun grup WhatsApp forum-forum guru honorer.

"Sampai hari ini belum ada informasi apa-apa tentang pembukaan seleksi PPPK guru tahap 3," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Senin (21/2).

Seleksi PPPK guru lanjutnya, dilaksanakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, BKN sebagai ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Penselnas CASN) selalu berkoordinasi dengan Kemendikbudristek.

Nah, untuk seleksi ketiga ini, BKN belum mendapatkan informasi dari Kemendikbudristek. "Tidak ada informasi mengenai dibukanya seleksi PPPK guru tahap 3," ucapnya.

Dia mengungkapkan tampilan akun SSCASN guru honorer yang tersebar, bukan berasal dari BKN. Sistem SSCASN dibuat BKN, sehingga Deputi Suharmen menegaskan itu bukan dari mereka.

Dia mengimbau agar seluruh peserta termasuk guru honorer tidak terkecoh dengan informasi yang bukan dari pemerintah. Sebab, ada banyak pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menipu peserta.

"Guru honorer harus lebih cerdas menerima setiap informasi karena ada banyak orang mencari duit dengan cara-cara menipu seperti itu," terang Deputi Suharmen.

BKN memberikan warning kepada peserta tes PPPK guru tahap 3 yang harus diketahui honorer juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close