Warning Kapolda Metro: Hari Tenang Jangan Ada yang Jadi Kompor
Minggu, 14 April 2019 – 16:39 WIB
Jika ada yang membuat dan menyebarkan hoax, akan ada aturan dan mekanisme hukum yang diterapkan. Terlebih dahulu polisi melakukan langkah persuasif dengan memberi peringatan kepada pelaku atau buzzer dari berita bohong tersebut.
“Tetapi kalau berita hoaks itu bisa menyebabkan sekali saja, ganggu keamanan, stabilitas, kita lakukan tindakan tegas dgn penegakkan hukum,” tutupnya. (JawaPos/jpnn)