Warning untuk Gubernur DKI Anies: Jakarta Utara Terancam Tenggelam
Taat zonasi
Yayat menyarankan untuk mengurangi risiko bencana di Utara Jakarta, pemerintah DKI juga harus disiplin menjalankan ketentuan zonasi tata ruang yang sudah dibuat. Seperti penetapan zona merah, zona kuning dan zona hijau.
"Pada akhirnya Pemprov Jakarta yang punya tanggungjawab menyelesaikan tanggul fase A ini. Semakin lama bahkan jika gagal terbangun, masyarakat dan pelaku usaha yang merugi, termasuk juga para nelayan," kata Yayat.
Akhir pekan lalu sejumlah kawasan seperti perumahan Pantai Mutiara dan pelabuhan Sunda kelapa terendam banjir rob yang cukup tinggi.
Buruknya drainase, rembesan tanggul dan terbengkalainya rencana pembangunan tanggul fase A oleh Pemprov DKI Jakarta dinilai sebagai penyebabnya. Sehingga ketika terjadi pasang air laut, air langsung masuk ke pemukiman dan pelabuhan.
Selama Kamis - Sabtu pekan lalu, yang bertepatan dengan bulan purnama, banjir rob paling parah terjadi di malam hari.
Namun di sejumlah wilayah pemukiman, air juga tak surut lantaran debit air dari laut yang terus mengalir.
Yayat mengatakan, banjir rob yang menggenangi sejumlah kawasan di Jakarta Utara menandakan bahwa posisi tanah di lokasi itu sudah semakin rendah daripada lautan.
Jika kondisi itu terus dibiarkan, maka kawasan Jakarta Utara akan semakin cepat tenggelam. (antara/jpnn)