Wartawan Batam Kesal Diusir saat Meliput di RSUD
jpnn.com - BATUAJI - Para pewarta berita di Batam mendapat perlakuan yang kurang sedap saat hendak meliput di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, Kepri, Selasa (22/9) siang.
Soalnya, mereka diusir sekuriti ketika ingin mendapatkan informasi salah satu korban pembacokan yang sedang dirawat disana. Atas tindakan menghalangi tugas jurnalisme itu, para pewarta pun kesal. Mereka sangat menyayangkan kebijakan manajemen rumah sakit tersebut.
Seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group) bahwa kejadian itu bermula ketika pewarta ingin meliput korban bernama Ratno (32) dibacok yang terjadi di Kaveling Melati, Kelurahan Seipelunggut, Kecamatan Sagulung yang dilarikan ke rumah sakit.
Dengan kejadian pewarta tertarik ingin meliputnya, namun sekuriti yang bertugas di IGD bernama Janiwan Simamora langsung melarang. Awalnya dia menyampaikan supaya minta izin kepada Humas RSUD Embung Fatimah. Tidak hanya itu, dia juga menyarankan agar minta izin ke Polsek Sagulung supaya dapat masuk.
"Izin sama Humas dulu, atau ke polisi biar bisa masuk ke IGD," kata Janiwan kepada wartawan.
Janiwan tetap melarang meski Humas RSUD Embung Fatimah Nuraini berada di lokasi. Dia bahkan tugasnya ada tertuang di dalam Undang-Undang saat menjalankan tugas. Tapi, saat pewarta menanyakan penjelasan Undang-Undang yang dimaksud, Janiwan tidak bisa menjelaskannya.
"Kalau mau masuk ada Undang-Undangnya, sekarang tak boleh masuk sebelum ada izin. Sekarang jangan beridiri di depan pintu IGD," katanya.
Salah seorang wartawan TV lokal BCN TV, Rahmat Purba mengaku kesal dengan aksi sekuriti bersangkutan. Pasalanya saat dia mengambil visual, Rahmat malah didorong Janiwan keluar dari dalam IGD. Saking kesalnya, Rahmat menyampaikan kalau rumah sakit ini bukan miliknya, tapi milik umum.