Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warung Nasi Kucing Disergap Polisi, SS Ternyata Tak Hanya Jual Makan, Tetapi

Senin, 14 Maret 2022 – 19:38 WIB
Warung Nasi Kucing Disergap Polisi, SS Ternyata Tak Hanya Jual Makan, Tetapi - JPNN.COM
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

Di lokasi kedua, polisi menyita barang bukti berupa lima bungkus plastik dan satu stoples berisi ganja dengan berat 751,68 gram.

Hengki menyebut pelaku mendapat upah Rp 7 juta setiap penjualan satu ons sabu-sabu atau ganja.

Menurut dia, SS mendapat barang haram dan diperintah seseorang bernama Ali untuk menjual narkoba. Kini, Ali masih dalam pengejaran petugas.

“Saat ini belum tertangkap, masih dalam pengembangan tim," kata perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap pria berinisial SS. Dia merupakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Cinyosok, Kecamatan Setu.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close