Wasekjen MUI Bantah Mengarahkan Aksi Boikot Aqua
Dia menambahkan MUI juga tidak mengeluarkan daftar produk apa pun dalam fatwa mereka. Apalagi, produk yang sudah mendapat label halal artinya aman untuk dibelanjakan masyarakat.
Wakil sekretaris jenderal yang membidangi hukum dan HAM di MUI itu juga telah menegaskan bahwa namanya sudah dicatut dan dimanfaatkan oleh pihak yang memanfaatkan situasi kemelut di Gaza demi kepentingan usaha.
"Saat diwawancara, saya hanya menjelaskan kepada publik terkait fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tersebut. Saya dan MUI tidak pernah sekalipun menyebutkan produk tertentu untuk diboikot," ucapnya.
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina berkelindan dengan gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS).
Disinyalir gerakan tersebut secara nyata telah disusupi dan ditunggangi untuk menjatuhkan produk tertentu dalam persaingan usaha. (esy/jpnn)