Waskita Karya: Yang Ditangani KPK Bukan 14 Proyek Fiktif
Selasa, 06 Agustus 2019 – 09:26 WIB
Langkah pencegahan agar kasus seperti itu tidak terulang, lanjut Hadjar, Waskita mengevaluasi seluruh subkontraktor. “Yang tidak bagus ter-delete, otomatis yang aktivitasnya tidak ada, juga di-delete,” imbuhnya.
Hadjar menjelaskan, secara internal pihaknya juga memperketat kewajiban bagi seluruh kepala proyek menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). “Kita tertibkan, kita disiplinkan soal LHKPN ini,” tegasnya.
Dia menyebutkan, karyawan Waskita yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK pada tahun berjumlah 306 orang. (sam/jpnn)