Waskita Karya: Yang Ditangani KPK Bukan 14 Proyek Fiktif
jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menanggapi sejumlah pemberitaan terkait kasus yang ditangani KPK, yang menyeret perusahaan pelat merah itu.
Pemberitaan ada yang menyebut KPK mengusut kasus 14 proyek fiktif oleh subkontraktor Waskita Karya. Ada juga yang menyebut subkontraktornya fiktif.
Director of Human Capital Management & System Development PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Hadjar Seti Adji menjelaskan, yang ditangani KPK bukan 14 proyek fiktif.
“Proyek beneran ada. Proyeknya itu ada. Jadi bukan 14 proyek fiktif,” ujar Hadjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).
Hadjar menduga, yang diusut penyidik KPK terkait pekerjaan yang bermasalah, yang dilakukan subkontraktor.
“Subkotraktor ada, yang saya tangkap itu di pekerjaan subkontraktor. Aktivitasnya yang mungkin tidak sesuai, itu yang didalami KPK,” terangnya.
BACA JUGA: Telat Bayar Tagihan Listrik Konsumen Didenda, Mati Lampu PLN Hanya Minta Maaf
Yang pasti, tambah Hadjar, pihaknya mendorong agar proses hukum di KPK bisa berjalan dengan baik. Dipastikan, Waskita Karya siap memasok data-data yang dibutuhkan penyidik KPK. “Yang dipanggil KPK, juga kita minta untuk hadir,” ucapnya.