Waspada! Ada Jajanan Anak Dicampur Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa
Bahkan, bangunannya berada di belakang tempat pendidikan TK. Orang awam yang lewat sekilas bakal sulit menyadari bahwa di belakangnya ada bangunan lain.
Samirin menuturkan, pemilik usaha tersebut adalah pendatang. Dia menyewa lahan ke warga sekitar sebagai tempat produksi.
Untuk itu, dia meminta masyarakat waspada dengan orang baru di lingkungannya. "Harus dipastikan kegiatannya. Jika mencurigakan, segera laporkan," pintanya.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menambahkan, sejumlah langkah sudah dilakukan untuk mengantisipasi usaha ilegal.
Di antaranya, melalui penyuluhan Tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo. "Di dalamnya terdiri dari berbagai instansi," ujarnya. Mulai Polri, disperindag, dinkes, serta dinas pangan dan pertanian.
Harris menyatakan, pihaknya tidak hanya menunggu laporan untuk mengambil tindakan. Beberapa kali tim juga turun ke lapangan.
Mereka mengecek langsung keberadaan produk yang dijual di pasaran. "Jika ada yang terindikasi ilegal, akan ditindaklanjuti," tutur alumnus Akpol 2005 tersebut.(edi/c5/ai/jpnn)