Waspada! Ada Jajanan Anak Dicampur Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa
Kanit III Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Ernesto Saiser menyatakan, pihaknya perlu mendapat gambaran itu secara utuh. Data tersebut bakal dipakai dasar saat gelar perkara.
"Untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Selain memeriksa para saksi, penyidik mengambil langkah lain. Yakni, berkoordinasi dengan Disperindag Jatim. Sebab, sebelumnya muncul wacana akan menarik produk yang sudah terdistribusikan.
BACA JUGA : Mommy, 5 Jajanan Ini Bikin Anak Susah Tidur
Ya, rencana itu dilontarkan Ditreskrimsus Polda Jatim Kombespol Ahmad Yusep Gunawan. Dia merasa perlu adanya tindakan cepat di lapangan. Sebab, jajanan berbahaya tersebut telah menyebar di Jatim. Bahkan, peredarannya sampai Jember.
Di sisi lain, penindakan usaha ilegal di Desa Tanjungsari, Taman, itu membuat sejumlah pihak terkejut. Salah satunya Kapolsek Taman Kompol Samirin.
Dia mengaku selama ini tidak mengetahui keberadaan usaha terlarang tersebut. "Letaknya kan juga tertutup. Warga di sekitar pun tidak ada yang memberi laporan," ungkapnya.
Dari pantauan Jawa Pos, lokasi usaha jajanan yang digerebek memang tersembunyi. Lokasinya lumayan jauh dari jalan.