Waspada, Dukun Cabul Ini Ternyata Ikut Kabur dari Sel Tahanan Polsek Sukarami
jpnn.com, PALEMBANG - Lima tahanan yang kabur dari sel Mapolsekta Sukarami, Palembang, pada Rabu (8/7) subuh, satu di antaranya ternyata seorang dukun yang terlibat kasus pencabulan.
Tahanan tersebut bernama Johani, 36, ditangkap karena mencabuli pasiennya berinisial NS, 20, warga Banyuasin, Sumsel.
Update hari ini, Jumat (10/7/2020) sudah ada dua tahanan yang ditangkap kembali. Sedangkan tiga tahanan lain termasuk Johani masih buron.
Kembali ke kasus Johani. Diketahui, dukun cabul ini ditangkap pada Selasa (7/4) oleh Unit Reskrim Polsekta Sukarami.
“Tiga kali aku main dengan dio (korban, red) malam itu,” ucap Johani saat diinterogasi.
Kejadiannya Senin (6/4) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kontrakan kawan Johani di Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.
Johani yang merupakan warga Dusun Muarakati, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura juga mengancam korban jika tidak mau menuruti mafsu bejatnya, yaitu jenglot ‘haus darah’ milik Johani akan membunuh salah satu, antara korban dan pacarnya jika tidak mau menurut keinginan tersangka.
“Akhirnya dia (korban, red) diam dan ikut kata aku,” ucapnya.