Waspada! Jangan Sembarangan Hubungi Nomor Call Center di Mesin ATM
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan cara menempel stiker call center salah satu bank pemilik ATM. Pelaku menyelipkan potongan plastik minuman kemasan dalam lubang ATM sasaran.
"Plastik ditempel ke dalam lubang kartu ATM dengan memakai doubel tip sehingga apabila kartu ATM milik korban dimasukan, kartu tersebut tidak bisa keluar karena tersangkut potongan plastik," jelasnya.
AKP Dadang menjelaskan, hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah beraksi enam kali di wilayah Bekasi dan Purwakarta. Dua teman tersangka Erwan dan Sandi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Reskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit motor masing-masing Yamaha Vixion warna putih Nopol F 6708 KI, dan Honda Beat warna hitam tanpa surat-surat.
Juga sebanyak 12 stiker call center pengaduan berbagai bank, tiga buah klip plastik minuman kemasan pengganjal mesin ATM, solasi doble tip, dua unit HP merk Nokia dan Samsung, uang tunai pecahan Rp3,5 juta dan tiga buah kartu ATM BNI, Danamon dan BRI. (yus/dik/ded/sam/jpnn)