Waspada Manipulasi Syarat Kandidat
Selasa, 20 Maret 2012 – 11:51 WIB
TEPAT pukul 24.00 tadi malam, semua pasangan calon gubernur (cagub) dan wakilnya yang akan maju dalam ajang Pilkada Jakarta bersama partai pengusung, mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta. Melihat ini Lembaga Pengawas Publik Tentang Kebijakan KPUD DKI Jakarta mengingatkan agar lembaga penyelenggara Pilkada Jakarta jeli melihat kelengkapan prosedur persyaratan yang wajib dipenuhi para cagub tersebut. ”Yang perlu diperhatikan KPUD adalah persyaratan administratif para calon,” terang Direktur Pengawas Publik Tentang Kebijakan KPUD DKI Jakarta, Jayadi Kusuma. Menurutnya juga, persyaratan administratif ini sangat riskan dimanipulatif para calon. Mengingat semua kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dan mendaftar ke KPUD terpilih secara mendadak pada detik-detik terakhir.
Melihat fakta ini, menurut Jayadi juga, maka harus ada keberanian KPUD Jakarta mencekal calon yang memang tidak memenuhi persyaratan administrasi tersebut, sebelum penutupan pendaftaran. ”Jadi jangan ragu mencekal calon yang memang tidak memenuhi persyatan administratif seperti yang diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Sementara itu, dari hasil verifikasi berkas pendaftaran calon, pasangan Jokowi-Ahok masih harus melengkapi beberapa persyaratan. Pasangan ini baru memenuhi 5 item, yakni formulir B, B1, hingga B4. ”Ijazah pasangan yang diusung PDIP dan Gerindra ini belum diserahkan. Karena, mereka pasangan dadakan,” terang Jamaluddin F Hasyim, Ketua Pokja Pencalonan KPUD Provinsi DKI Jakarta.
TEPAT pukul 24.00 tadi malam, semua pasangan calon gubernur (cagub) dan wakilnya yang akan maju dalam ajang Pilkada Jakarta bersama partai pengusung,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:58 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB - Olahraga
Ini Kata Iwan Bule Terkait Pemecatan STY & Rumor Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:15 WIB - Sport
Bali United Gagal Beri Kekalahan Perdana Persib, Hujan Kartu, Cek Klasemen Liga 1
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:21 WIB - Kriminal
Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:31 WIB