Waspada Modus Gembos Ban Incar Nasabah Bank
jpnn.com, BEKASI - Empat pelaku perampokan dengan modus memecah kaca mobil korbannya ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi. Sementara dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keempat pelaku yang diamankan berinisial HA, AA, SON dan SR. Sedangkan pelaku yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO berinisial IS dan E.
Enam pelaku perampokan ini mengincar nasabah bank. Sebelum tertangkap, pelaku melakukan aksinya di BNI cabang Jababeka, Rabu (10/5) lalu. Dari aksinya ini, mereka berhasil menggondol uang sebesar Rp 105 juta.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra, mengatakan penangkapan keempat pelaku ini berawal dari laporan masyarakat. Jajarannya langsung melakukan identifikasi untuk mengetahui motif kejahatan tersebut.
Dikatakan Asep, aksi perampokan ini dilakukan enam orang. Masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing.
“Empat yang kami tangkap, dua orangnya lagi masuk DPO,” kata Asep seperti dilansir dari GoBekasi.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, pelaku terlebih dulu menentukan targetnya di dalam bank. Mereka berpura-pura menjadi nasabah di dalam kantor bank. Setelah melihat ada nasabah yang mencairkan uang hingga ratusan juta rupiah, pelaku yang berada di dalam bank memberi informasi ke temannya yang menunggu di luar untuk dieksekusi.
“Setelah dapat info, mereka langsung memepet mobil. Dan, di tempat macet menggunakan sandal untuk menancapkan paku atau menggunakan kunci T untuk menggemboskan ban,” ujarnya.