Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada, Pelaku Penipuan Gandakan Uang Belum Tertangkap

Minggu, 20 Januari 2019 – 06:00 WIB
Waspada, Pelaku Penipuan Gandakan Uang Belum Tertangkap - JPNN.COM
Kasus penggandaan uang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Henky Purnomo, Sekdes Pajangan di Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jatim menjadi korban penipuan penggandaan uang.

Korban tergiur karena hanya dalam satu minggu maka dia akan bisa mendapatkan uang Rp 1 miliar.

Kejadian berawal saat korban didatangi dua orang yaitu Raden yang mengaku warga Banten dan Bahrudin alias Abah Roshid warga Desa Sumberjo.

Keduanya datang ke rumah Henky dan mengaku bisa menggandakan uang. Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dari Rp 70 juta menjadi hampir Rp 1 miliar dalam waktu tiga hari.

Karena tergiur janji -janji manis pelaku, akhirnya korban memberikan uang mahar Rp 43 juta atau separuhnya.

"Sisanya akan diberikan di kemudian hari," kata Henky.

Tak lama kemudian pelaku Raden menelepon korban untuk menagih janji kekurangan uangnya. Karena tidak punya, korban Henky tidak bisa memberikan uang tersebut.

Tidak puas dengan jawaban Henky, tersangka menakut-nakuti akan disantet. Karena ketakutan, akhirnya korban mencarikan sisa uang tersebut.

Korban tergiur janji pelaku bisa menggandakan uang hanya dalam satu minggu jadi Rp 1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close