Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank, Duit Sandrawira Rp 469 Juta di Rekening Raib
Sabtu, 11 Juni 2022 – 15:42 WIB
Akibat transaksi yang tidak diketahui tuannya tersebut korban mengaku telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp 469.406.000 yang hilang dari rekening.
Polresta Padang menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini untuk diungkap, sementara warga diimbau berhati-hati terhadap kiriman elektronik yang tidak jelas kebenarannya.
"Jika menerima kiriman link atau sejenisnya secara elektronik, sebaiknya diabaikan. Usahakan mengakses atau meminta informasi ke pihak resmi agar tidak menjadi korban," katanya. (antara/jpnn)