Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai
Kemudian, modus akan berlanjut dengan adanya oknum yang menghubungi melalui nomor pribadi dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai yang menyatakan bahwa barangnya ditahan di Bea Cukai dan meminta pembayaran sejumlah nominal tertentu yang ditujukan ke rekening pribadi pelaku. Tidak jarang pelaku juga mengancam korban dengan menyatakan bahwa korban terlibat dalam perdagangan ilegal dan akan dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Apabila ada yang mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panic dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi, apabila terlanjur melakukan trasfer segera buat laporan ke kepolisian” jelas Syarif.
Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pertama adalah dengan mengenali rekening yang digunakan pelaku. Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP).
Kedua adalah dengan memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada.
Terakhir jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Bea Cukai sangat mudah dihubungi, baik lewat sosial media melalui fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.
Selain itu tersedia juga contact center Bea Cukai di 1500225 dan email info@customs.go.id.(ikl/jpnn)