Waspada, Peredaran Uang Palsu Meningkat
Kamis, 11 Juli 2013 – 09:26 WIB
Kemudian uang pecahan dalam bentuk logam yang disiapkan antara lain nominal Rp 1.000, Rp 500 dan Rp 100. "Khusus untuk pecahan Rp 1.000, saat ini tidak lagi disediakan dalam bentuk uang kertas, melainkan dalam bentuk uang logam," pungkasnya. (adi)