WASPADA! Stabilitas Ekonomi Nasional Bisa Terancam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan membeberkan ancaman yang bisa terjadi disebabkan jumlah utang negara yang mencapai Rp 3.672,33 triliun. Apalagi angka itu mayoritas berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang kepemilikannya dipegang investor asing.
Tercatat, total utang pemerintah dalam bentuk SBN hingga Mei 2017 sebesar Rp 2.943,73 triliun (80,2 persen). Sebanyak 39,15 persennya dipegang investor asing dalam jangka menengah dan panjang di atas 5 tahun.
Politikus Gerindra ini menyatakan kondisi tersebut memberi ancaman baru. Kontribusi SBN terhadap total pembiayaan utang rata-rata mencapai di atas 100 persen per tahun. Kecanduan yang berlebih terhadap SBN sudah pasti akan meningkatkan risiko fiskal.
"Risikonya adalah adanya ancaman pembalikan dana secara tiba-tiba dan dalam jumlah besar (sudden reversal) yang dapat berdampak sistemik, sehingga pasti menekan kestabilan perekonomian nasional," ungkap Heri kepada jpnn.com, Kamis (6/7).
Lebih lanjut, katanya, agresifitas penerbitan SBN dapat memicu perang suku bunga perbankan dan pengetatan likuiditas. Akibatnya, bank akan tetap menawarkan suku bunga deposito di level yang tinggi meski suku bunga acuan terus diturunkan.
"Kondisi itu pada akhirnya berujung pada suku bunga kredit yang tetap bertengger di angka double digit. Akibatnya, likuiditas makin sempit dan akhirnya ekonomi riil macet sama sekali," tambah politikus asal Jawa Barat ini.
Hal lain yang juga menyedihkan adalah pembayaran bunga utang telah mencapai di atas Rp 200 triliun pada tahun 2017. Artinya telah terjadi kenaikan 15,8 persen dari target APBNP 2016 sebesar Rp 191,2 triliun. Jumlah itu menurut Heri, setara dengan 40 persen alokasi belanja non kementerian dan lembaga.
Kemudian, indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun naik dari 37,2 persen menjadi 38,6 persen dari total outstanding. Artinya, uang negara akan semakin terkuras untuk membayar utang yang menumpuk.