Waspada, Sudah 349 Motor Ditilang di JLNT Casablanca
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung menggelar razia di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (29/1). Razia ini digelar pascakecelakaan maut antara sepeda motor dan mobil, Senin (27/1) malam yang menewaskan satu orang.
Polisi menyasar kendaraan roda dua dan tiga yang masuk ke JLNT yang diresmikan Gubernur Joko Widodo Desember 2013 lalu itu.
Razia dipusatkan mulai dari akses masuk JLNT di Jalan Karet Bivak di depan City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga Jalan Casablanca, Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Pengendara roda dua yang masuk ke JLNT itu ditilang.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono menjelaskan razia itu berhasil menjaring ratusan kendaraan.
"Total operasi penertiban di Jalan Layang Casablanca, sebanyak 349 kendaraan ditilang," kata Hindarsono kepada JPNN.
Perwira dengan dua melati di pundaknya itu merincikan sebanyak 348 merupakan kendaraan roda dua. Sedangkan satu lainnya adalah Bajaj.
Tak hanya itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Izin Mengemudi pengendara yang ditilang.
"Untuk jumlah STNK yang disita sebanyak 178 dan SIM sebanyak 171," ujar bekas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan ini.