Waspadai 3 Ancaman Kekerasan Terhadap Anak di Ranah Daring
jpnn.com, JAKARTA - Internet membawa banyak manfaat, terlebih pada masa pandemi seperti saat ini, di mana pembelajaran harus dilakukan secara jarak jauh.
Namun, kekerasan non-fisik juga bisa dialami anak mulai dari hal yang ditampilkan pada layar gawai itu sendiri.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA RI) Ciput Eka Purwianti menyebut, ada tiga risiko bagi anak mengalami kekerasan di ranah daring.
"Pertama, mereka rentan untuk mengalami kekerasan siber, ini bisa termasuk eksploitasi seksual daring, terekspos pada tindakan menyakiti diri sendiri, bunuh diri," ujar Ciput dalam temu media secara daring belum lama ini.
"Kemudian mereka juga bisa terkontaminasi dengan konten-konten radikalisme dan eksploitasi lainnya yang kita sudah banyak kasusnya."
Risiko selanjutnya, menurut Ciput, adalah adiksi siber.
Beberapa kota bahkan telah melaporkan kasus ini.
Anak usia di bawah 10 tahun sudah adiksi pada gawai, termasuk adiksi pada gim online juga adiksi pada pornografi.