Waspadai Bisnis Seks Terselubung
Dampak Maraknya Bisnis Panti Pijat dan Spa di Kota TangselSabtu, 23 Juli 2011 – 08:31 WIB
”Dalam satu minggu sekali kami menggelar razia tanpa pemberitahuan terlebih dahulu pada para pemilik usaha. Jadi kami menggelar razia langsung mendatangi lokasi salon dan spa serta refleksi dan message atau yang dikenal dengan nama panti pijat ini,” terangnya juga.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel, Heri Soemantri meminta ketegasan pemerintah daerah (pemda, Red) guna menangkal menjamurnya bisnis esek-esek terselubung di kota bermoto cerdas, modern dan religius tersebut. Terlepas, walau PAD (pendapatan asli daerah, Red) yang dihasilkan cukup tinggi dari bisnis itu tapi harus ada pengawasan ketat terhadap aktivitas bisnis salon dan spa serta refleksi dan message.
”Ini memang cukup sulit dan dilema. Karena dua bisnis itu menghasilkan PAD tinggi tapi tetap diawasi,” ungkapnya. Dia juga meminta, usaha rumah kos juga harus dipantau. Pasalnya, rumah kos juga bisa dijadikan lokasi bisnis esek-esek. Apalagi, saat ini banyak bisnis rumah kos di Kota Tangsel dan belum ada payung hukum yang mengatur bisnis tersebut.