Waspadai Kecurangan Ditingkat Kecamatan
Jumat, 10 Juli 2009 – 10:49 WIB
Karena itu, Hafiz tetap mempersiapkan pilpres putaran kedua sebelum menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 27 Juli. "Kita harus siap kedua-duanya. Kita tidak boleh kecolongan jika tiba-tiba ternyata ada putaran kedua. Kita harus siapkan, logistik bagaimana. Apalagi, uang yang masuk 1,4 triliun. Nah, itu juga tetap diproses," paparnya.
KPU juga sudah merancang mekanisme penetapan DPT. Kata Hafiz, DPT akan disesuaikan dengan penggunaan KTP. Data tersebut dimasukkan dalam DPT pilpres putaran kedua. Jumlah pemilih dalam DPT pilpres putaran kedua akan lebih besar. "Yang pasti, begitu putaran kedua ditetapkan, pemutakhiran akan dilakukan lagi," jelasnya.
Hingga 15 Juli, tahap rekapitulasi suara masih di tingkat PPK. Rekapitulasi itu akan diteruskan hingga ke tingkat nasional dan ditetapkan pada 25 Juli. "Peserta bisa menggugat ke MK. Yakni, pada 28 hingga 30 Juli. Setelah itu, kami akan tetapkan lagi setelah gugatan," katanya. (aga/agm)