Waspadai Masuknya PT Asing Dalam RUU
APTISI: Produk Legislasi DPR makin MenurunSabtu, 09 Juli 2011 – 03:37 WIB
JAKARTA - Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi (PT) Swasta Indonesia (APTISI), Edy Suandi Hamid, mewanti-wanti masuknya perguruan tinggi asing dalam Rancangan Undang Undang (RUU) PT yang kini tengah digodok. Dia khawatir peran lembaga pendidikan tertinggi dalam negeri menjadi mengecil jika sampai RUU tersebut disahkan. ”Dalam era globalisasi segalanya memang serba terbuka. Namun kita tidak boleh membuka seluas-luasnya, apalagi dalam bidang pendidikan,” ujar Edy usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UII dengan PT Konsulindo Informatika Perdana (Perdana Consulting).
Edy yang juga masih aktif menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu, menjelaskan, pentingnya kewaspadaan tersebut dikarenakan perguruan tinggi bukan semata-mata lembaga pendidikan, namun juga lembaga pembentukan ideologi kebangsaan.
”Kita harus belajar pada sektor-sektor lain seperti sektor bisnis, perbankan, sampai dengan teknologi informasi, dimana pengaruh asing sudah mengakar dengan kuat. Kita tentu tidak mau hal yang sama juga terjadi di dunia pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya juga menyayangkan, proses pembuatan UU saat ini di DPR yang sangat transaksional sehingga kualitas produknya pun jauh menurun dibandingkan sebelum-sebelumnya. ”Dibandingkan masa orde baru, kualitas regulasi saat ini jauh lebih buruk. Wajar jika saat ini banyak Undang-Undang yang belum diimplementasikan sudah diamandemen,” kata Edy.
JAKARTA - Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi (PT) Swasta Indonesia (APTISI), Edy Suandi Hamid, mewanti-wanti masuknya perguruan tinggi asing dalam Rancangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:36 WIB - Pendidikan
Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
Jumat, 17 Mei 2024 – 11:00 WIB - Pendidikan
BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:59 WIB - Pendidikan
Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Banten Terkini
Ini Rute Penerbangan Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:04 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB