Waspadai RSBI Kualitas Remang-remang
Gurunya Tak Mampu Berbahasa InggrisRabu, 14 Juli 2010 – 21:23 WIB
Lebih jauh Murdjito menambahkan, hingga saat ini Kemdiknas masih terus memberikan dana block grant kepada sekolah-sekolah RSBI. Untuk tahu pertama, lanjut Murdjito, Kemdiknas memberikan dana block grant sebesar Rp 200 juta per sekolah per tahun. Tahun kedua, sebesar Rp 150 juta per sekolah per tahun dan selanjutnya tahun ketiga, kemdiknas memberikan dana sebesar Rp 100 juta per sekolah per tahun. "Kami akan tetap memberikan hingga tahun kelima nanti. Namun, selepas tahun kelima kami akan putuskan sekolah-sekolah yang akan dicabut status RSBI-nya," paparnya. (cha/jpnn)