Waspadalah! Ini Modus Baru Penipuan via Telepon
jpnn.com - SIANTAR - Hasima br Ambarita (69), warga Nagori Panombean Panei, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, tertipu Rp 21 juta setelah ditelepon seseorang yang mengaku anaknya, Selasa (2/2).
Sadar kena tipu, Hasima didampingi keluarganya langsung lapor ke Polres Siantar. Informasi dihimpun dari kepolisian, pagi itu korban menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai anaknya., Ama Rachel.
Mendengar yang menghubunginya itu merupakan anaknya, korban tentu saja bersikap baik dan ramah. Apalagi, korban dan anaknya tersebut memang sudah lama tidak bertemu dan mengobrol lantaran anaknya tersebut berada di luar kota.
Penelepon mengatakan bahwa ia tengah berada di suatu tempat dan ditempat itu ia mendapatkan sebuah tas yang berisi emas seberat 47 gram.
Pelaku mengatakan, ketika mendapatkan tas berisi emas tersebut, salah seorang oknum kepolisian memergokinya dan meminta jatah atas penemuan emas tersebut.Jika tidak diberikan, pelaku akan diamankan.
Mendengar pernyataan itu, korban yang merasa bahwa anaknya dalam bahaya pun sontak terkejut dan merasa khawatir.
Penelepon kemudian meminta uang sejumlah Rp 14 juta yang katanya diserahkan kepada oknum polisi tersebut.
Tak ingin terjadi apa-apa terhadap anaknya, korban lantas menyanggupinya. Dari kediamannya, korban langsung berangkat menuju Bank BRI yang berada di Jalan Melanton Siregar, Siantar Marihat untuk mengirimkan uang tersebut via rekening.