Wayan Koster Beber 5 Alasan Produksi Arak Gula di Karangasem Harus Ditutup
jpnn.com, AMLAPURA - Gubernur Bali Wayan Koster membeber lima alasan yang mendasari mengapa produksi arak gula di Kabupaten Karangasem harus ditutup.
Wayan Koster menyampaikan hal tersebut saat menyosialisasikan Pergub Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, di Amlapura, Karangasem, Minggu (20/2).
Dia menyebut alasan pertama ialah produksi arak gula mengancam tradisi dan kelestarian minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali dengan bahan baku lokal.
Kedua, mengancam kesejahteraan para petani dan perajin arak, karena merugikan harga pasar.
Ketiga, mematikan cita rasa dan branding arak Bali.
Keempat, membahayakan kesehatan masyarakat, karena di dalam destilasi arak gula mengandung ragi sintetis yang terbuat dari bahan kimia.
Yang terakhir atau kelima bertentangan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020.
"Jangan biarkan begini-begini, apa tega kita merusak warisan leluhur kita? Apa tega kita merusak produksi tradisional arak kita yang sudah dilakukan secara turun-temurun dan memberikan cita rasa yang luar biasa sampai dikenal? Jangan hanya untuk mencari keuntungan, namun membahayakan nyawa orang lain," ucap Wayan Koster.