Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
Hal ini menjadi “urgen” untuk segera diperbaiki. Rekrutmen yang bersih dari pungli, pelatihan HAM dan pendidikan mental dan kualitas yang terintegrasi dan berintegritas, pengawasan melekat dan ketat, sistem reward and punishment yang jelas dan terukur, serta sistem kepemimpinan yang menjunjung tinggi pelayanan dan profesionalitas menjadi beberapa kunci untuk mengubah citra Polri yang buruk.
Menurut Wayan, kepercayaan dan kepuasan Masyarakat tentu harus dipulihkan supaya tidak ada lagi keraguan, terutama agar masyarakat tetap menghargai institusi hukum yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat.
Kedaruratan ini harus segera disikapi dengan kebijakan dan implementasi konkret.
Penegakan hukum yang transparan dan terbuka terhadap kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri harus dikedepankan untuk menimbulkan efek jera.
“Saya tentu teringat dengan usulan Saudara Arsul Sani (yang kini menjadi Hakim Konstitusi) dan Alm. Desmond J Mahesa pada saat pembahasan RUU KUHP menginginkan pemberatan yang besar terhadap oknum aparat penegak hukum yang melakukan tindak pidana,” ujar Wayan Sudirta.
Wayan menyebutkan hal ini karena ketidakseimbangan antara sipil dan aparat yang tentu terlatih dan mungkin bersenjata.
Demikian pula perlunya pemidanaan terhadap persekusi dan kekerasan oleh aparat, dalam hal ini KUHP juga berperan untuk melindungi masyarakat sebagaimana tujuan hukum pidana.
Oleh sebab itu, kasus penembakan paskibra yang merupakan masyarakat sipil, maupun kasus penembakan di Solsel harus dibuka seluas-luasnya dan ditindak tegas sesuai aturan.