Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
Komisi III DPR saat itu mengingatkan Kapolri bahwa persoalan tersebut merupakan musibah besar namun menjadi momentum bagi Kapolri dan jajarannya untuk melaksanakan reformasi kultur dan struktur, tentunya dengan menjalankan revolusi mental.
Polri kerap diindentikkan dengan pelanggaran HAM, penyalahgunaan kewenangan, kriminalisasi, backing atau keterlibatan dalam pelanggaran hukum, penegakan hukum yang tidak transparan dan akuntabel, dan rentan intervensi.
Belum lagi dikaitkan pula budaya hidup mewah, kekerasan, arogansi, dan kegiatan berpolitik. Namun tidak kunjung selesai, persoalan demikian malah makin terjadi, Polri pada saat ini benar-benar dalam kondisi Darurat Reformasi.
“Bagi saya dan tentunya Komisi III DPR, upaya reformasi atau transformasi Polri tentu bukan tidak sama sekali berjalan,” ujar Wayan Sudirta.
Dia menyebut banyak inovasi layanan publik yang telah dilahirkan dan peran Polri di masyarakat yang patut diapresiasi.
Tanpa menegasikan beberapa keberhasilan Polri, di sisi lain semua pihak termasuk Kapolri harus mengakui bahwa tidak semua program perubahan tersebut berjalan mulus.
Beberapa persoalan masih terjadi seperti hal-hal diatas yang sebenarnya membutuhkan perubahan yang signifikan dan reformatif.
Dimulai dari sistem kepemimpinan, strategi reformasi budaya dan struktur Polri, pengawasan, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan (due dilligence), pelatihan/pendidikan, hingga sistem rekrutmen yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan segera.