Wendri Harefa, Pria yang Mengaku Polisi Berpangkat Jenderal Ini Akhirnya Ditangkap
Polisi juga menyebutkan ada dua orang lainnya di Padang yang telah ditipu oleh tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada dua korban lagi yang akan dimintai keterangan, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan," katanya.
Pada bagian lain, melalui pengungkapan kasus itu pihak kepolisian menegaskan proses perekrutan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Karena itu kami bersama unsur panitia perekrutan calon anggota Polri dari daerah Sumbar sengaja hadir untuk menegaskan perekrutan dilakukan secara terbuka, tanpa unsur-unsur seperti yang dilakukan oleh tersangka ini," katanya.
BACA JUGA: Amiruddin Terancam Hukuman Mati
Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.(antara/jpnn)