Wewenang Dosen Pengawas Dipangkas
Sudah Tidak Bisa Menindak PelanggaranMinggu, 08 April 2012 – 07:55 WIB
Menurut menteri asal Surabaya itu, secara umum dosen dalam pelaksanaan unas SMA dan sederajat ditugasi untuk menjadi pengawas. Dia memastikan, meskipun mengalami beberapa pergeseran, fungsi dosen sebagai pengawas tadi tidak akan dilepas.
Dia meminta, para dosen yang diberi tugas PTN untuk mengawasi unas untuk bekerja dengan teliti dan sungguh-sungguh. "Harus diawasi mulai dari distribusi, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil ujian," ujar mantan Menkominfo itu.
MAKASSAR - Persoalan menjelang pelaksanaan ujian nasional (unas) 2012 tingkat SMA dan sederajat terus bermunculan. Pihak PTN mempersoalkan wewenang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:10 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Pendidikan
REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
Senin, 06 Mei 2024 – 07:14 WIB - Politik
KPU Purwakarta: 50 Caleg Terpilih Wajib Menyerahkan LHKPN Sebelum Dilantik
Senin, 06 Mei 2024 – 06:30 WIB - Dahlan Iskan
Visa Diaspora
Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB