Wewenang Dosen Pengawas Dipangkas
Sudah Tidak Bisa Menindak PelanggaranMinggu, 08 April 2012 – 07:55 WIB
Dia mengingatkan, dalam pelaksanaan unas unsur yang terpenting adalah menjaga kejujuran. Nuh tidak memungkiri jika tuntutan kepala daerah supaya kelulusan unas 100 persen seling salah persepsi. Ujung-ujungnya, jajaran dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga guru nekat melanggar aturan unas. Misalnya dengan membocorkan kunci jawabah kepada siswa.
Menurut Nuh, rata-rata angka kelulusan di daerah sudah baik. Yaitu 90 persen ke atas. Yang harus dibenahi adalah, memperkuat kejujuran dalam pelaksanaan unas. "Mesti ada saja yang tidak lulus. Apakah jika ada yang sakit, harus dipaksakan lulus," katanya. Nuh mewanti-wanti jangan sampai kepala daerah mengorganisir jajarannya menjalankan pelanggaran unas. (wan)