Wiranto Berharap Nazar Tak Diam
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 05:39 WIB
Hal ini juga diperkuat dengan keluhan Nazaruddin saat tiba di KPK. Secara singkat, Nazaruddin meminta agar anak dan istrinya tidak diganggu. Oleh karena itu, Jhonson menyarankan publik agar tidak terlalu berharap bahwa akan banyak kasus lain yang terungkap dengan tertangkapnya Nazaruddin.
Selain faktor Nazaruddin, Jhonson juga melihat ketidakberesan di tubuh KPK menjadi salah satu alasan kenapa kasus lain tak akan terbongkar. Sejumlah pimpinan serta pegawai KPK diduga ikut terseret dalam kasus ini. Di antaranya, Chandra M Hamzah, Muhammad Jasin, Haryono Umar, Ade Raharja, Bambang Praptono Sanu, Ronny Samtana dan Johan Budi Sapto Pribowo.
Ketujuh orang tersebut dianggap telah melanggar Pasal 36 point 1, Pasal 37 dan Pasal 65, 66, 67 UU KPK No: 30 Tahun 2002.Oleh sebab itu, Komite Etik KPK diminta untuk kerja keras mempercepat hasil pemeriksaannya. “KPK yang meriksa sekarang adalah KPK yang bermasalah. Komite Etik harus cepat dalam selesaikan pemeriksaan,” tegasnya. (dil)