Wiranto Deklarasikan Diri Capres 2009
Minggu, 11 Januari 2009 – 14:32 WIB
Untuk itu, sebagai konsekuensi dari pencalonannya sebagai Calon Presiden, Wiranto mengharapkan agar kader-kader partai Hanura bekerja keras untuk mendapatkan 20 persen suara pada pemilu legislatif. Target itu merupakan syarat minimal bagi Parpol agar bisa mengusung calon presiden sendiri, sesuai dengan UU no.42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. ''Sekalipun kami, bersama-sama lima Parpol sedang mengajukan uji materiil UU Pilpres ke MK soal persyaratan pencalonan Presiden, namun Hanura tetap membutuhkan suara 20 persen pada pemilu legislatif.''
Pada kesempatan itu, Wiranto membantah pencalonan dirinya sebagai Presiden sekedar memenuhi birahi politik, jabatan maupun popularitas. Sebaliknya, kesiapan dirinya karena didorong keinginan untuk mewakafkan sisa hidupnya untuk kepentingan bangsa dan negara agar segera bangkit dari keterpurukan. “Jadi keinginan saya untuk menjadi presiden karena ingin me-wakaf-kan sisa hidup saya. Ini bukan jargon. Tidak ada target pribadi, misi pribadi yang saya inginkan, apalagi ingin mencari harta. Target sudah saya dapatkan saat saya menjadi Menhankam Pangab,” jelas Wiranto.