Wiranto Ditusuk di Pandeglang, Kompolnas Sampaikan 7 Poin Khusus ke Polri
Salah satu komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan menyebut aksi serangan yang dialami Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) ini sebagai sebuah musibah.
Pasalnya, selain melukai Wiranto, serangan itu juga membuat Kompol Dariyanto (Kapolsek Menes) dan warga bernama Fuad terluka.
"Tindakan keji yang dilakukan sepasang terduga teroris ini (FA dan SA alias AR) sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Andrea kepada wartawan, Kamis.
Atas kejadian ini, diharapkan agar dilakukan penegakan hukum yang tegas dan cepat, baik disangkakan berdasarkan KUHP maupun UU Terorisme.
"Sangat diharapkan agar hal-hal tersirat di belakang kejadian tersebut dapat terungkap dengan jelas dan terang,” sambung Andrea.
Andrea pun menuturkan, dari keterangan BIN jelas bahwa sebenarnya pelaku adalah termasuk dalam jaring teroris yang ada di Indonesia.
Untuk itu, Kompolnas berharap semua pihak agar tidak terintimidasi akibat kejadian ini dan menjadikan momentum kebangkitan melawan segala macam bentuk tindakan teroris dan radikalisme.
BACA JUGA: Polri Bantah Kecolongan Dalam Insiden Penusukan Wiranto