Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WN India Jadi Tersangka

Jumat, 23 April 2010 – 10:19 WIB
WN India Jadi Tersangka - JPNN.COM
BALOI - Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan berjanji akan mengusut tuntas masalah kericuhan yang bermuara pada terbakarnya sebagian kantor PT Drydocks Graha, Tanjunguncang itu. Satu warga negara India bernama Ganesh langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami telah menetapkan seorang WN India sebagai tersangka. Inisialnya 'G'. Dia diduga melakukan penghinaan terhadap sesama pekerja yang memicu kericuhan itu," ungkap Leonidas Braksan kepada Batam Pos tadi malam.

:TERKAIT Mantan Dirintel Polda Kepri mengatakan, 'G' bakal dikenakan pasal penghinaan karena menyampaikan perkataan menghina kepada sesama sehingga menimbulkan kemarahan pada sesama pekerja.

Leonidas juga meminta rekan kerja 'G' yang mendengar langsung kata-kata hinaan yang disampaikan untuk memberikan kesaksian di Mapoltabes Barelang. "Bagi para karyawan yang mendengar langsung perkataan penghinaan yang diucapkan tersangka agar datang ke Poltabes," pintahnya.

BALOI - Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan berjanji akan mengusut tuntas masalah kericuhan yang bermuara pada terbakarnya sebagian kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News