WN India Jadi Tersangka
Jumat, 23 April 2010 – 10:19 WIB
:TERKAIT Mantan Dirintel Polda Kepri mengatakan, 'G' bakal dikenakan pasal penghinaan karena menyampaikan perkataan menghina kepada sesama sehingga menimbulkan kemarahan pada sesama pekerja.
Leonidas juga meminta rekan kerja 'G' yang mendengar langsung kata-kata hinaan yang disampaikan untuk memberikan kesaksian di Mapoltabes Barelang. "Bagi para karyawan yang mendengar langsung perkataan penghinaan yang diucapkan tersangka agar datang ke Poltabes," pintahnya.