WN Myanmar Bunuh Diri di Ruang Tahanan Imigrasi Ambon, Polisi Langsung Bergerak
jpnn.com, AMBON - Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar bernama Te Mau Dong ditemukan gantung diri di dalam ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Maluku, Rabu (29/12).
Saat ini, Polresta Ambon tengah menyelidiki insiden tewasnya WN Myamar tersebut.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda I. Leatemia menjelaskan sesuai hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV, korban diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri.
“Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” kata Leatemia di Ambon, Kamis (30/12).
Dia menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung pada Rabu (29/12) sekitar pukul 20.00 WIT.
Adapun yang menemukan korban kali pertama ialah seorang petugas kebersihan Kantor Imigrasi Ambon bernama Marlon Tanamal (37).
Menurutnya, saksi Marlon sekitar pukul 18.00 WIT, datang ke Kantor Imigrasi untuk mengantarkan pakaian milik pegawai kantor tersebut.
Saat kembali, Marlon disapa oleh pegawai kantor yang sementara piket atas nama Achmad (23).