WN Singapura yang Diduga Teroris Dikenai Pasal Imigrasi
Buntut Kasus Terorisme di Cilacap dan LampungSenin, 29 Juni 2009 – 16:22 WIB
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap beberapa orang yang diduga terkait kasus terorisme di Jawa Tengah dan Lampung pada Minggu (21/6). Enam orang yang telah diduga kuat sebagai tersangka adalah Husaini Ismail, Samad alias Syamsul, Amad Kastari. Selain itu juga untuk sementara pengamanan ketat terhadap istri Husain dan seorang Anak Husaini. Kelimanya berstatus warga negara Singapura. Sementara itu satu tersangka bernama Saefudin Zuhri, warga Desa Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah. Terkait soal para WNA Singapura, (rie/JPNN)