WNA Arab Saudi yang Siram Istri Siri dengan Air Keras Terancam Hukuman Berat
jpnn.com, CIANJUR - Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi yang menyiram istrinya dengan air keras hingga tewas, terancam hukuman berat.
Kepolisian Cianjur menjerat WNA bernama Abdul Latief dengan pasal berlapis.
Ancamannya, kurungan penjara seumur hidup.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana.
Karena dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur hingga korban meninggal dunia.
Perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu terungkap setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online.
Pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.
Pelaku disebut juga kerap melakukan kekerasan terhadap korban selama menjalani nikah siri.