WNA Jadi Tersangka Baru Kasus Indosat
Rabu, 29 Februari 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi penggunaan frekuensi 3G milik PT Indosat Tbk ke anak perusahaannya, PT Indosat Mega Media (IM2). Tersangka baru tersebut disebut-sebut berwarga negara asing. "Sudah ditetapkan tersangka baru. Dia sekarang di Singapura, tapi saya lupa namanya, susah," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus), Arnold Angkouw, Rabu (29/2).
Disebutkannya pula, dari hitungan sementara kerugian kasus korupsi yang berlangsung tahun 2006 itu mencapai Rp 3,8 triliun. Tersangka pertama kasus tersebut adalah mantan pimpinan IM2, Indar Atmanto.
Indosat menjalin kerjasama dengan IM2 untuk mengelola jaringan pita lebar bergerak IM2-2000 pita frekuensi 2,1 GHz pada tahun 2006. Kerjasama ini dipersoalkan oleh Konsumen Telekomunikasi Indonesia karena pengelolaan jaringan pita lebar diperoleh IM2 tanpa lewat tender seperti yang dilakukan Telkomsel ataupun XL.
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi penggunaan frekuensi 3G milik PT Indosat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Penanganan MRCCC Siloam Hospitals Sudah Canggih, Pasien Kanker Tak Perlu ke Luar Negeri
Kamis, 30 Mei 2024 – 10:54 WIB - Hukum
Pengakuan SYL: Ibu Nayunda Nabila Mengkritik Bayaran Tampil di Kementan
Kamis, 30 Mei 2024 – 10:51 WIB - Hukum
SYL Blak-blakan soal Alasan Sering Memberikan Uang kepada Nayunda Nabila
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:24 WIB - Humaniora
Orientasi PPPK Guru Tujuh Gelombang
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:02 WIB - Dahlan Iskan
Kaget Reuni
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:13 WIB - Gosip
Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya
Kamis, 30 Mei 2024 – 05:59 WIB - Jateng Terkini
Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya
Kamis, 30 Mei 2024 – 08:36 WIB - Investasi
Analis Rekomendasikan Saham BBRI, Ini Alasannya
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:06 WIB