Dihubungi terpisah, Humas Indosat Djarot Handoko membenarkan bahwa pada tahun 2006, Keizad B Heerje menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Indosat. Keizad dikabarkan terlibat dalam kasus ini, karena disebut-sebut sebagai pejabat yang menandatangani kerjasama dengan IM2. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi penggunaan frekuensi 3G milik PT Indosat